
Tidak Jadi Mundur, Hasan Nasbi Ungkap Sudah Bertemu Presiden Prabowo
Jakarta – Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO) Hasan Nasbi menjelaskan alasan ia masih mengikuti Sidang Kabinet Paripurna di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (6/5/2025). Keikutsertaan Hasan sempat membuat kaget para jurnalis lantaran ia sudah mengajukan pengunduran diri sebagai kepala PCO pada akhir April 2025.
“Yang jelas kemarin saya dapat undangan dari Bapak Seskab (Teddy Indra Wijaya) untuk mengikuti rapat kabinet. Dan memang minggu lalu saya ada pertemuan, saya ada bertemu dengan Presiden, kemudian saya ada bertemu dengan Pak Mensesneg, bertemu juga dengan Bapak Seskab,ndan pada momen itu saya diperintahkan untuk meneruskan tugas memimpin kantor PCO. Jadi kira-kira begitu keadaannya,” ucap Hasan kepada wartawan di Jakarta Pusat, Selasa (6/5/2025).
Dia mengaku, tidak bisa menjawab apakah surat pengunduran dirinya ditolak Presiden Prabowo Subianto saat keduanya bertemu di Istana pada pekan lalu. “Persoalan tadi pertanyaan teman-teman ditolak atau tidak mungkin nanti bisa ditanyakan ke Pak Mensesneg. Tapi yang jelas yang saya terima adalah perintah untuk meneruskan tugas untuk memimpin PCO sejauh ini,” ucap Hasam.
Dia mengaku, pembicaraan dengan Presiden Prabowo tidak membahas secara detail tentang surat pengunduran dirinya. Hasan mengungkapkan, tugas untuk meneruskan posisi Kepala PCO disampaikan Mensesneg Prasetyo Hadi dan Seskab Teddy.
“Kita bicara hal-hal yang umum soal negara dengan Presiden, tapi kemudian perintah untuk meneruskan itu disampaikan oleh Mensesneg dan Seskab. Yang jelas pesan Presiden, hal-hal yang perlu diperbaiki, segera diperbaiki. Hal-hal yang belum baik di masa lalu kemudian akan diperbaiki dan harus diperbaiki. Jadi perintah Presiden itu lebih umum,” ucap Hasan.
Dia pun menjelaskan posisi PCO dan Juru Bicara Istana yang diemban Prasetyo Hadi tidak tumpang tindih. Menurut Hasam, Mensesneg memang memiliki kewenangan untuk menyampaikan segala kebijakan Presiden Prabowo.
“Karena sebenarnya kalau tupoksi Kantor Komunikasi Presiden kan sudah dituliskan dalam perpres. Dan pejabat paling senior di Istana itu kan Menteri Sekretaris Negara. Jadi sebenarnya Menteri Sekretaris Negara bisa bicara apapun karena dia pejabat yang paling senior di Istana. Kalau kita kan memang harus diberikan label komunikasi, baru bisa bicara. Dan di kantor ini kan nggak semua orang bisa bicara,” ujar Hasan.
Dia pun menegaskan, PCO memang konsisten dengan tugas dan fungsi yang diamanatkan oleh Perpres Nomor 82 Tahun 2024. “Kami mengkomunikasikan informasi-informasi yang sifatnya strategis, yang terkait dengan AstaCita, terkait dengan program hasil terbaik cepat, terkait dengan program prioritas,” kata Hasan. (Redaksi)